Kendati ada beberapa koperasi yang tidak aktif, sambung Herli ada juga koperasi yang aktif. Bahkan pihaknya selalu diundang setiap ada kegiatan rapat anggota tahunan.
Menurut Herliansyah, dari seluruh koperasi yang ada di Kabupaten OKI sekitar 50 persen yang tidak aktif alias mati suri.
Pengamat Koperasi dari Universitas Sumatera Selatan, Agustinus Supriyanto, SE, M.Si, koperasi tidak bisa diarahkan ke politik. Artinya untuk bisa berdiri koperasi di suatu daerah tergantung kepada masyarakat itu sendiri yang memiliki keinginan dan kesadaran akan butuhnya koperasi.”Jadi berdirinya suatu koperasi adanya keinginan atau kesadaran dari masyarakat itu sendiri.”katanya.
Kalau koperasi dibentuk berdasarkan untuk memenuhi program janji dari pemerintah saja. Tidak menjamin koperasi itu akan bisa berjalan dengan baik.
Disisi lain, lanjut Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Sumatera Selatan ini, faktor lain juga yang bisa menyebabkan koperasi itu “gulung tikar” adanya konflik internal di tubuh koperasi itu sendiri menyangkut kepentingan. (INOD/RED)














