ONEWS-ID.COM (MUSI RAWAS)- Estimasi awal, proses rehabilitasi Daerah Irigasi (DI) Tugumulyo di Kabupaten Musi Rawas (Mura), akan dilakukan dua tahap pengeringan. Tahap pertama, pengeringan akan dilakukan selama tiga bulan, pada Agustus sampai Oktober 2021 ini. Selanjutnya, kembali lagi dilakukan pengeringan Maret sampai Agustus 2022 mendatang.
Hal ini, disampaikan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII, Ir Birendrajana saat audiensi bersama Bupati Mura, Hj Ratna Machmud beserta pejabat terkait, Jumat (5/3).
Disampaikan Birendrajana, perlunya dilakukan rehabilitasi saluran DI Tugumulyo ini, karena area persawahan dihilir lebih kurang 2.518 hektare tidak mendapatkan air irigasi secara optimal. Penyebabnya, karena pada saluran banyak sedimen, hingga air dari kolam ada yang terbuang ke drainase, serta terjadi penyempitan saluran karena adanya pembangunan.
“Makanya perlu dilakukan normalisasi atau mengali sedimen. Lalu pembatasan pengambilan air ke dalam kolam, harus sesuai dengan standar yang dibutuhkan,” jelasnya.
Dikatakan Birendrajana, nantinya proses rehabilitasi ini akan menertibkan kolam-kolam melalui pembagian air yang mereka guna sesuai standar. Sehingga, penggunaan air yang digunakan, tidak mempengaruhi aliran air untuk areal persawahan.