Dilaporkan Ke Kejati Sumsel Terkait Dugaan Ketidakberesan Pengelolaan DD, Kades Pedamaran II Bungkam

Hukum439 Dilihat

 

Anggaran yang disorot antara lain, dana Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp 30.287.55, Pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan Sarana dan Prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa senilai Rp 191.175.450, pembangunan / Rehabilitasi / Peningkatan / Pengerasan Jalan Usaha Tani sebesar Rp150.000.000, paket pembangunan dan pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang dengan nilai bervariasi, antara lain Rp32.000.000, Rp5.000.000, Rp34.000.000, Rp73.600.000, Rp60.000.000, dan Rp27.000.000, Pemeliharaan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (penampungan, bank sampah, dan lainnya) sebesar Rp36.000.000.

 

Camat Pedamaran, Yusnursal, SE mengakui telah mengetahui adanya pemberitaan terkait hal tersebut. Yusnursal enggan berkomentar kerena beralasan persoalan yang dilaporkan bukan zaman dirinya menjabat sebagai Camat Pedamaran. “Saya tidak bisa berkomentar, karena bukan zaman saya. Sebaiknya konfirmasi langsung dengan Kades Pedamaran II.”saran Yusnursal.

Kades Pedamaran II, Azwar Anas, enggan merespon konfirmasi terkait persoalan ini. Beberapa kali dihubungi via ponselnya tak kunjung diangkat. Konfirmasi yang terkirim lewat pesan singkat juga tak berbalas.(ANDI)