Onews-id.com.(Pagaralam)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagaralam menegaskan komitmennya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi dengan memfokuskan pengajuan audit terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun 2026.
Kepala Kejari Pagaralam, Dr. Ira Febrianti, SH, didampingi Kasi Pidsus Andi, SH, mengungkapkan bahwa proses audit tersebut membutuhkan waktu karena harus melalui tahapan pemeriksaan yang mendalam sebelum perkara dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.
“Untuk saat ini kami fokus pada pengajuan audit dua OPD. Prosesnya memang memakan waktu karena harus menunggu hasil audit sebagai dasar penanganan lebih lanjut,” ujar Ira saat silaturahmi dengan wartawan, Kamis (15/4).
Terkait isu yang sempat beredar di masyarakat mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT), Ira menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Ia menjelaskan, kedatangan tim dari Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu merupakan bagian dari pengawasan rutin, bukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran.
“Kehadiran tim Kejagung adalah monitoring rutin. Kami juga dimintai klarifikasi oleh Kejati Sumsel terkait laporan masyarakat, termasuk isu fee proyek yang menyeret nama Wali Kota Pagaralam,” jelasnya.
Ira menegaskan, pihaknya telah memberikan penjelasan bahwa tidak ada keterlibatan Kejari dalam kegiatan proyek sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan tersebut.
“Kami sudah sampaikan, tidak ada satu pun kegiatan proyek yang berkaitan dengan Kejari Pagaralam,” tegasnya.
Ia juga memastikan, aktivitas Kejari Pagaralam saat ini berjalan normal. Bahkan, pihaknya tetap menghadiri berbagai agenda Pemerintah Kota Pagaralam sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Selain fokus pada pengajuan audit, Kejari Pagaralam juga tengah mempercepat penyelesaian perkara dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) agar segera dilimpahkan ke persidangan.
“Kami tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi serta arahan pimpinan. Semua proses berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Ira.
Kejari Pagaralam Fokus Usut Dugaan Korupsi, Dua OPD Diajukan Audit








