ONews-id.com(Muba) – Demi mendapatkan uang dengan cepat dan banyak, seorang petani bernama berinisial HT (27), warga Dusun III, Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, nekat mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Lais, AKP Kemas Junaidi, SH, M.AP, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap pada Jumat (21/02/25) pagi oleh jajaran kepolisian.
“Tersangka HT ditangkap anggota kita berdasarkan informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkotika di wilayah tersebut,” ujar AKP Kemas Junaidi kepada salah satu TIM media
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak cepat. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lais, Ipda Zulpikri, SH, bersama personel lainnya, berhasil mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan:
15 paket kecil sabu seberat 3,93 gram (bruto)
1 plastik klip bening
Uang tunai Rp 320.000
1 unit timbangan digital








