Onews-id.com (Pagaralam)-Pembongkaran bangunan eks Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pagaralam menuai sorotan. Pasalnya, kegiatan tersebut diduga berlangsung saat proses pengadaan proyek melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) belum dilakukan.
Pantauan di lapangan pada Rabu (15/4/2026), sejumlah pekerja tampak melakukan pembongkaran bangunan. Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja mengaku hanya menjalankan perintah.
“Kami hanya kuli, Pak. Disuruh bongkar saja,” ujarnya singkat.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pagaralam, Yudi, menjelaskan bahwa bangunan eks kantor Dinkes tersebut telah dialihkan pengelolaannya kepada RSUD Besemah.
Menurutnya, pembongkaran dilakukan sebagai bagian dari rencana pembangunan fasilitas kesehatan.
“Informasinya akan dibangun ruang rawat inap RSUD Besemah. Untuk lebih jelas, silakan konfirmasi langsung ke pihak rumah sakit, karena aset tersebut sudah diambil alih,” kata Yudi.
Sementara itu, pihak ULP Kota Pagaralam yang menangani pengadaan barang dan jasa menyatakan belum mengetahui adanya proses proyek di lokasi tersebut.
Seorang staf ULP mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pelaksanaan lelang terkait pembongkaran maupun rencana pembangunan baru.
“Belum, belum ada lelang pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan kegiatan. Minimnya informasi di lokasi proyek, seperti papan kegiatan yang memuat sumber anggaran dan pelaksana pekerjaan, turut menjadi sorotan.
Sejumlah pihak berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan terbuka kepada publik, termasuk memastikan setiap tahapan kegiatan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Pengawasan dari lembaga terkait juga dinilai penting guna menghindari potensi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Pembongkaran Eks Kantor Dinkes Pagaralam Disorot, ULP Pastikan Belum Ada Proses Lelang








