Komitmen Pemkab OKU, Dua Hak ASN Cair Beruntun di Awal Juni 2026

OKU405 Dilihat

Onews-id.com (OKU)– Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) memastikan pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) bulan Juni 2026 dan Gaji ke-13 dilakukan secara berurutan pada awal Juni 2026.

Sesuai jadwal, gaji ASN bulan Juni akan dicairkan tepat waktu pada 1 Juni 2026. Setelah proses pembayaran gaji reguler selesai, BKAD langsung melanjutkan pencairan Gaji ke-13 yang mulai disalurkan pada 2 Juni 2026.

Pencairan dua hak ASN secara berurutan tersebut menjadi bukti komitmen dan kesiapan Pemerintah Kabupaten OKU dalam mengelola keuangan daerah sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak pegawai secara tepat waktu.

Kepala BKAD Kabupaten OKU, Setiawan, mengatakan seluruh proses administrasi dan kesiapan kas daerah telah dipersiapkan dengan matang sehingga pembayaran dapat dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten OKU melalui BKAD telah menyiapkan seluruh tahapan pembayaran dengan baik. Gaji ASN bulan Juni 2026 akan cair tepat waktu pada 1 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pencairan Gaji ke-13 mulai 2 Juni 2026,” kata Setiawan.

Menurut Setiawan, Hal ini sesuai dengan kebijakan dan komitmen dari Bapak Bupati OKU H Teddy Meilwansyah dan Wakil Bupati OKU H Marjito Bachri dalam memenuhi hak-hak ASN secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.