Onews-id.com (OKU)- Meskipun di hari libur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ogan Komering Ulu tetap melakukan pelayanan.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil OKU A.Suryadi SE.MM, didampingi Kabid Yandafduk Dewi Sanjaya saat melayani warga melakukan perekaman e-KTP, Minggu (17/05/2026).
“Tadi siang kami di hubungi warga, bahwa ada salah satu warga kita yang belum memiliki dokumen kependudukan, dan dokumen tersebut sangat dibutuhkan untuk berobat,” terang A.Suryadi.
Menurutnya, meskipun hari libur, tidak menghalangi pihaknya untuk melayani masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan.
“Apalagi ini penting, untuk keperluan berobat, kami tidak mengenal hari libur, dan kami harus tetap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,tegasnya.
Suryadi menjelaskan, pihaknya akan siap setiap saat bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan, terlebih lagi untuk keperluan darurat.
“Apapun bentuknya, kami akan tetap berbuat semaksimal mungkin untuk melayani masyarakat,”ujarnya.
Disamping itu, pihaknya juga akan siagakan 1 x 24 jam, petugas dan operator, pada saat hari libur.
“Setelah kita lakukan pengecekan biodata, memang benar warga tersebut belum pernah melakukan perekaman E-Ktp, dan langsung bisa di proses, KK KTP Elektronik nya langsung bisa di cetak,”bebernya.




