ONews-id.com(OKI) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas kejahatan di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara pemusnahan yang berlangsung di halaman Kejari Kayuagung ini, menjadi simbol keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kayuagung, H. Sumantri, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan sebagai tindak lanjut dari penanganan perkara yang telah inkrah.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin bagi instansi kejaksaan manakala kasus-kasus yang telah inkrah itu memang harus dimusnahkan,” ujar H. Sumantri.
Lebih lanjut, H. Sumantri menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Terutama barang bukti narkoba yang sangat berbahaya jika disalahgunakan.
“Apalagi kalau barang bukti berupa yang di belakang saya ini, ini bahaya ini. Masalahnya dikhawatirkan ini hilang, ada oknum-oknum yang biasanya memanfaatkan karena sekali makai ini biasanya nyandu kalau nyandu bahaya itu. Makanya saya minta cepat-cepat dimusnahkan,” tegasnya.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada Kejari Kayuagung dan seluruh aparat penegak hukum atas upaya yang telah dilakukan dalam memberantas kejahatan di OKI. Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan, terutama dalam hal penyalahgunaan narkoba.








