Sungguh Biadab Ayah Hamili Anak Sampai 2 Kali

Hukum, Kriminal351 Dilihat

ONews-Id.Con (BANYUASIN)- Biadab dan Bejat ! mungkin hal yang tepat untuk Julukan seorang bapak inisial EM yang tinggal di Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin yang sampai hati diduga memperkosa putri kandungnnya sendiri sejak masih berusia 15 tahun sebut saja Melati (Bukan nama sebenarnya)

Bapak seharusnya mengayomi dan melindungi anaknya ini malah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandung yang masih dibawah umur. Sebut saja Melati

Mirisnya, aksi tak senonoh itu menyebabkan korban kini telah memiliki anak berusia 2 tahun dan hamil 7 bulan.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Ardiantara Sianipar, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra, S.Ik., MH., dikonfirmasi Senin (14/12/2020) membenarkan pihaknya berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung sendiri di bawah umur.

Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra, S.Ik., MH., menambahkan aksi yang dilakukan tersangka EM sejak tahun 2008 lalu. Tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri dengan cara mengancam korban hingga korban hamil dan melahirkan anak yang saat ini telah berusia 2 tahun.

Dan yang lebih parahnya lagi, tersangka kini mengulagi lagi perbuatannya terhadap anak kandungnya hingga hamil 7 bulan.

Baca Juga  Tim Gabungan Polres Banyuasin Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *