ONews-Id.com (OKI) Team Macan Komering Polsek Pedamaran Timur Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaran bermotor (Ranmor),Sabtu (05/12)
Dengan tersangka Pelaku MK(22) tercatat sebagai warga Desa Darat Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan korban Pelapor
Identitas korban/ pelapor Egi Bin Hermin(12) pelajar warga Desa Panca warna Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH.Sik.M.Si Melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah dalam Keterangan tertulis Menyampaikan,Pada hari Jum’at tanggal 04 Desember 2020 sekira jam 13.00 WIB di areal parkir mini market Indomaret desa Sumber Hidup Kecamatan. Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah terjadi pencurian kendaraan bermotor milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna merah tahun 2014 dengan no. Pol : BG 5652 AAP adapun kronologi yaitu pada saat korban bersama temannya berboncengan dgn menggunakan sepeda motor berangkat dari Desa Pancawarna Kecamatan Pedamaran Timur, hendak menuju ke Desa Sumber hidup Kecamatan Pedamaran i saat di tengah perjalanan korban dan temannya yg berboncengan sepeda motor di hentikan oleh pelaku dengan tujuan pelaku minta tumpangan Untuk di antar ke Desa Sumber hidup Kecamatan Pedamaran Timur OKI, saat itu korban tidak mengenal pelaku karena korban merasa kasihan terhadap pelaku lalu korban memberi tumpangan dengan berboncengan. Saat tiba di areal parkir Indomaret Desa Sumber hidup Kecamatan Pedamaran Timur OKI. Pelaku menyuruh korban dan teman korban membeli minuman di Indomaret. Di saat korban dan teman korban masuk ke dalam mini market Indomaret. pelaku tersebut langsung membawa / mencuri 1 (satu) unit sepeda milik korban,Terangnya
Lanjut dia pada hari Sabtu tanggal 05 Desember 2020 sekira jam 13.00 Wib dari hasil penyelidikan pelaku pencurian kendaraan bermotor berhasil terindetifikasi yaitu saudara MK, yang merupakan residivis Kasus Pencurian. Setelah mengetahui identitas pelaku pencurian, Kapolsek Pedamaran Timur Ipda M. Wahyudi,SH bersama anggota menuju ke. polsek Pangkalan Lampam untuk berkoordinasi dgn Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Wempy Manurung SH , MH guna mendapat informasi keberadaan pelaku saudara MK . Sekira jam 18.00 WIB anggota mendapat informasi apabila pelaku sedang mengendarai sepeda motor di jalan desa pangkalan Lampam. Mendapat informasi tersebut tim macam Komering Polsek Pedamaran Timur bersama tim macan Komering Polsek Pangkalan Lampam melakukan penangkapan terhadap pelaku sdr. Meki setelah pelaku Saudara MK berhasil ditangkap, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Pedamaran Timur (Petir) untuk proses penyidikan lebih lanjut.(ril/ao)