Disetubuhi secara Paksa Mahasiswi cantik Lapor Polisi

Hukum, Kriminal1617 Dilihat

Korban juga menambahkan setelah empat hari kemudian IM selalu menghindar dan akhirnya saya ceritakan kepada ibu saya akhirnya IM menghadap ibu saya dan dia mengatakan dengan ibu saya mau bertanggung jawab dan menikahi saya namun sebaliknya dihadapan orang tua saya dan keluargannya IM berbalik pakta dia tidak mau bertanggung jawab dan inilah alasannya saya melapor ke Polres Banyuasin minta perlindungan hukum karna saya tidak menerima sama sekali atas perbuatannya terhadap diriku dan saya minta persoalan ini dapat diusut tuntas sebagaimana aturan yang berlaku harapnya.

Ditempat yang sama M Wisnu Oemar SH MH selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa apa yang telah menimpakan diri Klien saya dan selaku korban, ini sudah saya laporkan ke pihak yang berwajib yaitu Polres Banyuasin, untuk saat ini semuanya saya serahkan kepihak penyidik dan saya yakin dan percaya kepada pihak Polres Banyuasin dapat mengusut tuntas perkara ini sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku katanya, Wisnu singkat.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny H Diantara B Sianipar, Sik, melalui Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M Ikang Ade Putra, Sik ketika dikonfirmasikan melalui via WhatsApp meminta komentarnya pada Kamis 5 November 2020 pukul 19.33 Wib, hingga berita ini ditayangkan Jum’at 6 November 2020 pukul 5.20 Wib belum ada jawabannya. (Sb=meteor sumatera-Adi)

Foto M Wisnu Oemar SH MH selaku Kuasa Hukum Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *