ONews-Id.Com (Muara Enim)–Jajaran satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang mahasiswa bersama teman wanitanya pada hari Senin tanggal 02 November 2020 atas dugaan karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis ganja.
Pelaku tersebut diketahui seorang laki-laki yang bernama Ahmad Albar (23), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Serma Samsudi Kabupaten Muara Enim dan dan seorang perempuan yang bernama Rosana Alyolanda (22) belum bekerja yang berdomisili di Jalan Bemban Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman diduga narkotika jenis ganja dari kota Medan yang akan di distribusikan ke Kabupaten Muara Enim melalui kurir pengiriman ekspedisi yang ada di Jalan Karet Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.
Berdasarkan informasi tersebut Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST SH MM dan personil Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan benar bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis ganja ke Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya penangkapan dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Rahmad Aji Prabowo Sik MSi, KBO Narkoba Iptu Enjang, Kanit Narkoba Ipda Toni H beserta personil Sat Resnarkoba langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti 1 (satu) bungkus diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 750 gram di balut jaket warna hitam yang dibungus dengan plastik jasa ekpedisi tersebut.
Tidak lama kemudian Personil Sat Resnarkoba melakukan pengembangan ke rumah kontrakan pelaku dijalan tungkal Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim dan diamankan kembali 1 (satu) orang perempuan lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tambahan dengan berat 4,87 gram ganja kerung.