BAM DPR RI Serap Aspirasi Konflik Perkebunan di Empat Lawang dan OKU Timur

Uncategorized807 Dilihat

“Hasilnya nanti bisa menjadi model penyelesaian konflik agraria di daerah lain,” ujarnya.

Yudha juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah tergiur janji perusahaan, termasuk iming-iming kompensasi sesaat, yang dalam banyak kasus justru tidak memberikan manfaat jangka panjang.

Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. menyampaikan bahwa konflik agraria di wilayahnya telah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih menyisakan persoalan di sejumlah desa.
Ia menjelaskan, berdasarkan kajian tim yang dibentuk pada 2020, konflik tersebut dipicu oleh ketidakpahaman terkait uang kerohiman.

Seluruh persoalan telah disampaikan kepada BAM DPR RI dan kini pihaknya menunggu rekomendasi resmi.

“Sebagai kepala daerah, kami berharap tidak ada kegaduhan di OKU Timur,” ujar bupati yang akrab disapa Enos.

Terkait keberadaan sertifikat di atas lahan HGU, Enos menyatakan masyarakat meminta dilakukan pengukuran ulang yang sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ia juga mengusulkan agar daerah diberi kesempatan memiliki saham perusahaan, tidak hanya sebatas pola plasma yang selama ini dinilai sering dipersulit.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang bermoral, namun yang bermasalah harus ditindak tegas,” katanya.
Enos mengimbau masyarakat yang bersengketa dengan PT LPI agar tetap tenang, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menunggu rekomendasi lanjutan dari BAM DPR RI.

Dre