Ungkap Kasus Pembunuhan Dalam Satu Hari, AKP Apromico: Keberhasilan Kami Atas Izin Allah

Kriminal, OKU Timur3753 Dilihat

“Pada saat dilakukan upaya penangkapan oleh petugas di jalan Desa Tuhu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Tembakan peringatan petugas tidak dihiraukan oleh tersangka. Petugaspun akhirnya dengan terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki tersangka,” jelas Kasi Humas Polres OKU Timur.

Tersangka diketahui bernama KL (24) warga Desa Tugu Harum Kecamatan Belitang Madang Raya. Tersangka mengaku tega menghabisi nyawa korban karena kesal tidak diberi pinjaman uang oleh korban. Tersangka kemudian gelap mata dan menikam korban hingga meninggal dunia. Setelah membunuh korban, tersangka kemudian mengambil perhiasan milik korban dan kemudian melarikan diri.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa perhiasan milik korban dan sebilah senjata tajam yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban telah diamankan di Mapolres OKU Timur. Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada Pasal 340 KUHPidana dan Atau Pasal 365 Ayat (3)KUHPidana,” Pungkas Kasi Humas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico saat di konfirmasi tentang keberhasilannya mengungkap kasus ini dalam waktu hanya satu hari, AKP Apromico mengucapkan bahwasannya semua atas seizin Allah SWT.

“Sebagai aparat penegak hukum kami hanya menjalankan tugas dan fungsi kami secara maksimal. Keberhasilan kami mengungkap kasus pembunuhan ini dalam waktu singkat ini atas seizin Nya. Mari kita mendekat kan diri kepada Allah SWT dan menjalankan shalat lima waktu, karena dengan mendekatkan diri kepada sang maha pencipta Insya Allah kita akan terhindar dari niat buruk untuk melakukan kejahatan dan dilindungi dari upaya jahat orang lain,” ucapnya penuh kerendahan hati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *