ONews-id.com(Muba) — Hampir Dua tahun setelah insiden penyiraman air keras yang menimpa M (39), warga Kelurahan Balai Agung, proses hukum kasus ini masih belum menemukan titik terang. Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024 di warung makannya di kelurahan Kayuara (Sekayu) itu meninggalkan luka fisik dan psikologis yang mendalam bagi ibu tiga anak tersebut.
Putranya, R (19), telah melaporkan kejadian itu ke Polres Musi Banyuasin dua hari setelah insiden. Pihak keluarga menyampaikan bahwa mereka sudah menerima SP2HP dari penyidik, namun hingga saat ini belum ada tersangka yang berhasil diungkap.
*Pemulihan yang Masih Panjang*
Korban mengalami luka bakar cukup parah pada bagian kiri wajah. Pemerintah daerah sempat memfasilitasi sejumlah operasi plastik di rumah sakit rujukan nasional. Walaupun demikian, kondisi M masih memerlukan perawatan lanjutan. Ia mengaku sesekali kesulitan saat makan dan masih merasakan keluhan pada area wajah yang terluka.
*Dampak Ekonomi Makin Berat*
Besarnya biaya pengobatan membuat korban kehilangan kemampuan ekonomi secara signifikan. Rumah dan kendaraan yang dulu menjadi penopang kehidupan keluarga terpaksa dijual untuk menutupi kebutuhan medis. Saat ini, M tinggal menumpang di rumah keluarga dan bertahan hidup melalui dukungan donatur serta aktivitas di media sosial.
*Hasil Pemantauan: Penyidikan Berjalan, Namun Belum Terbuka*
Berdasarkan penelusuran awak media pada Minggu (7/12/2025), penyidik Polres Muba masih melakukan serangkaian langkah penyelidikan. Namun belum ada kemajuan signifikan terkait pengungkapan pelaku.








