Pengawasan masyarakat dapat dilakukan dengan cara:
1. Memastikan dapur beroperasi sesuai standar kebersihan;
2. Mengawasi kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat;
3. Melaporkan jika ditemukan dugaan penyimpangan pelaksanaan program;
4. Mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelola dapur SPPG.
Keterlibatan publik ini sejalan dengan semangat gotong royong dan pengawasan sosial, agar program strategis nasional berjalan sesuai aturan serta tidak menyimpang dari tujuan awal.
Program Pemenuhan Gizi Nasional merupakan amanat langsung Presiden Prabowo–Gibran yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Oleh karena itu, setiap bentuk penyimpangan dinilai berpotensi merusak kepercayaan publik dan menghambat pencapaian tujuan pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Program ini bukan sekadar pembagian makanan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara bersama-sama,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik.
Pemerintah daerah, pengelola dapur SPPG, aparat pengawas, insan pers, dan masyarakat diharapkan dapat membangun sinergi pengawasan yang sehat dan konstruktif. Pers berperan sebagai penyampai informasi sekaligus kontrol sosial, sementara masyarakat menjadi mata dan telinga di lapangan.
Dengan pengelolaan yang transparan dan pengawasan partisipatif, program dapur SPPG diharapkan benar-benar berjalan sesuai amanat Presiden Prabowo–Gibran, tepat sasaran, serta memberi dampak nyata bagi peningkatan gizi dan kesejahteraan masyarakat.
(Megat Alang)







