Standarisasi Dapur SPPG Diperkuat, Masyarakat Diminta Andil Awasi Pelaksanaan Program Gizi Presiden Prabowo–Gibran

ONews-id.com (Muba) — Pemerintah terus memperkuat standarisasi Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian penting dari pelaksanaan Program Pemenuhan Gizi Nasional, salah satu program prioritas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Standarisasi ini bertujuan memastikan setiap dapur SPPG beroperasi sesuai ketentuan, guna menjamin keamanan pangan, kualitas gizi, serta ketepatan sasaran penerima manfaat, khususnya anak-anak sekolah, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.

Berdasarkan hasil pengumpulan data awak media pada Senin (29/12/2025) yang mengacu pada pedoman pelaksanaan program, dapur SPPG wajib memenuhi sejumlah standar utama,

di antaranya:
Kelayakan bangunan dan sanitasi dapur;
– Ketersediaan air bersih dan sistem pengolahan limbah;
– Peralatan memasak dan penyajian yang higienis;
– Pengelolaan bahan pangan yang aman dan bergizi;

Penerapan standar operasional prosedur (SOP) kebersihan dan keamanan pangan;
Pencatatan distribusi serta data penerima manfaat secara transparan.

Standarisasi tersebut dinilai krusial agar program tidak hanya berjalan, tetapi juga berkualitas, berkelanjutan, dan tepat guna, sesuai dengan tujuan nasional peningkatan gizi masyarakat.

Selain pengawasan oleh pemerintah dan instansi teknis, partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan dapur SPPG. Masyarakat diharapkan turut mengawasi operasional dapur di lingkungan masing-masing, mulai dari proses pengolahan hingga pendistribusian makanan.