ONews-id.com (Muba) – Aparat Kepolisian Resor Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek Bayung Lencir kembali mengungkap praktik pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di kawasan sumur minyak tua RT 07 Desa Kaliberau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan, sementara tiga lainnya melarikan diri.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi sumur minyak tua yang sebelumnya telah ditertibkan dan ditutup oleh aparat kepolisian. Namun, lokasi tersebut diduga kembali dioperasikan secara ilegal oleh sejumlah oknum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Bayung Lencir di bawah jajaran Polres Musi Banyuasin yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan, S.H., C.PHR langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan lapangan.
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan aktivitas pengelolaan sumur minyak tua yang diduga dilakukan tanpa izin dan tanpa dasar hukum yang jelas. Dalam operasi itu, seorang pria berinisial R (37) berhasil diamankan, sementara tiga orang lainnya melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat.
Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas illegal drilling tersebut.
“Setelah menerima informasi, kami langsung menuju TKP dan benar ditemukan aktivitas illegal drilling di sumur minyak tua tersebut. Satu orang berhasil diamankan, sementara lainnya melarikan diri,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa sumur minyak tua tersebut sebelumnya pernah dilakukan penutupan oleh aparat kepolisian. Namun, para pelaku kembali nekat melakukan aktivitas pengeboran minyak secara ilegal tanpa tata kelola yang sah dan tanpa memperhatikan aspek keselamatan.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo, satu unit canting, dua buah katrol, dua unit tedmon, sekitar 50 liter minyak mentah, serta satu unit tameng peralatan pengeboran.








