Kasus penganiayaan terhadap Siti Dessy Rodiah, istri almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas, hingga kini belum menemui kejelasan. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (20/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I itu telah dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau, namun pelaku belum juga diamankan.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan oleh Siti Asia alias Ciyak Siregar. Korban yang berdomisili di Jalan Kalikesik, Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, telah melaporkan kejadian ini dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan.
Saat ditemui wartawan, Minggu (28/12/2025), Siti Dessy Rodiah berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku agar dirinya merasa aman dan tidak lagi mengalami teror.
“Saya minta kasus ini cepat diselesaikan. Saya sudah sangat terpukul, malu, dan merasa harga diri saya jatuh di mata tetangga dan masyarakat,” ujarnya dengan nada sedih.
Sementara itu, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (28/12/2025), menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Laporan akan saya tanyakan kepada penyidik. Yang pasti, kasus ini ditangani secara profesional,” singkat Kapolres.
Menanggapi lambannya penanganan perkara, Ketua SMSI Sumatera Selatan Jon Heri, S.Sos mendesak Polres Lubuk Linggau segera mengambil langkah tegas. Menurutnya, kasus penganiayaan ini telah cukup lama dilaporkan namun belum menunjukkan perkembangan signifikan.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri almarhum Ketua SMSI Musi Rawas, Alm. Agus Hubya. Kami khawatir, jika tidak segera ditindak, peristiwa serupa bisa terulang dan membahayakan korban,” tegas Jon Heri.
Ia juga mendesak Kapolda Sumatera Selatan melalui Kapolres Lubuk Linggau agar kasus ini diproses secara hukum hingga tuntas demi rasa keadilan dan perlindungan terhadap korban.
“Ini menyangkut rasa aman masyarakat dan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” pungkasnya.
(SMSI Musi Rawas)
Ketua SMSI Sumsel Soroti Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan di Lubuk Linggau








