ONews-Id.Com (PALEMBANG) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Palembang terus melakukan upaya inovasi digitalisasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari kerja (Pencaker).
Memanfaatkan teknologi, pencaker kini tidak perlu lagi bertatap muka untuk membuat AK-1 (kartu kuning) sebagai syarat untuk mencari kerja, kini pencaker cukup membuka website: https:// Disnaker.palembang.go.id, bisa mendaftarkan secara online dan mencetak sendiri dirumah.
Kepala Disnaker Kota Palembang Yanurpan Yany mengatakan, inovasi ini baru diterapkan minggu ke 3 bulan Desember tahun 2020 ini.
“Cukup mengunjungi web Disnaker. palembang.go.id, dan memilih menu dalam tampilan pembuatan kartu kuning atau AK-1,” kata Yanurpan, Kamis (17/12/2020).
Dalam web itu, kata Yanurpan, ada Informasi – informasi dan Layanan Ketenagakerjaan, ada 19 pelayanan yang dimiliki Disnaker Kota Palembang, yang salah satunya pembuatan kartu kuning tersebut.
“Dalam Info dan layanan online itu lengkap dengan syarat yang dibutuhkan termasuk prosedur yang diharus diikuti, bahkan kalau tidak jelas atau kurang paham, masyarakat bisa live chat secara online dengan operator kita,” ungkapnya.
Yanurpan merilis, sejak diterapkan pembuatan AK-1 secara online belum lama ini, pihaknya mencatat telah ada 50 pencaker yang mengunakan pelayanan secara online itu, rata-rata Disnaker Palembang mencatat ada 10 hingga 30 pencaker yang memanfaatkan pendataran secara online dan bisa mencetak sendiri melalui PDF yang dikirim operator Disnaker untuk mencetak sendiri dirumah dan seterusnya tidak perlu lagi dilegslisir karena tinggal dicetak berapa perlunya oleh Pencaker, karena dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik yang berkerja sama dengan BSSN ( Badan Siber dan Sandi Negara ).
“Tidak ada bedanya dengan tahun tahun sebelumnya, sebelum online ini mulai digalakan,” tegasnya.
Kedepan, katanya lagi, pihaknya juga akan mengembangkan 19 pelayanan lainnya secara online, termasuk job fair yang rutin digelar setiap satu tahun sekali nantinya akan dilaksanakan setiap saat secara online yang nanti Disnaker akan menghubungkan ke Pencaker yang terdaftar melalui notifikasi di nomor ponsel pencaker masing masing.
Sedangkan untuk layanan Ketenagakerjaan lainya yang mengharuskan melampirkan berkas yang tidak bisa dikirim secara online karena dalam jumlah yang besar, pihaknya sudah melaksanakan kerjasama dengan Gojek dengan mengunakan jasa ojek online.
“Nanti akan dikirim sesuai alamat,” katanya.