Mun’im menambahkan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kita semua berharap dengan pengelolaan yang baik, Kabupaten OKI dapat kembali mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” tutupnya.
011.PR/I/DISKOMINFO/2025
Jum’at, 17 Januari 2025








