ONews-Id.Com (OKI)-Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2020.
Dari ketiga kasus tersebut tercatat ada lima pelaku dan dua kasus di antaranya dalam tahap pelimpahan berkas ke pengadilan (P21) dengan pelaku berjumlah 3 orang.
“Pencapaian kami tahun ini yakni berhasil mengungkap 3 kasus peredaran Narkotika,” ujar Kepala BNNK OKI, AKBP Agung Sugiyono saat Rilis Pers Capaian selama 2020, Rabu (23/12/2020) siang.