BNNK OKI Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkoba Dan Rehabilitasi 38 Orang Tersandung Narkoba

ONews-Id.Com (OKI)-Badan Narkoba Nasional Kabupaten (BNNK) Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2020.

Dari ketiga kasus tersebut tercatat ada lima pelaku dan dua kasus di antaranya dalam tahap pelimpahan berkas ke pengadilan (P21) dengan pelaku berjumlah 3 orang.

“Pencapaian kami tahun ini yakni berhasil mengungkap 3 kasus peredaran Narkotika,” ujar Kepala BNNK OKI, AKBP Agung Sugiyono saat Rilis Pers Capaian selama 2020, Rabu (23/12/2020) siang.

Lanjutnya total barang bukti yang berhasil diamankan seperti narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dan ekstasi sebanyak 4.940 butir dan selama kurun waktu satu tahun terakhir BNNK OKI telah memberikan OrangFasiltas rehabilitasi 38 orang yang tersandung kasus penyalahgunaan narkotika.

“Layanan rehabilitasi rawat jalan di klinik Pratama BNNK OKI sedangkan rawat inap dikirim ke balai rehabilitasi Lido Bogor, Loka Kalianda Lampung, dan panti rehabilitasi Bekisa Pagaralam. Jenis layanan rehabilitasi tergantung keluhan masing-masing pasiennya,” tutur AKBP Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *