Kejari OKI Akan Turun Kelapangan Terkait Pengerjaan Pengaspalan Jalan di Desa Cahaya Maju

ONews-Id.Com (OKI)–Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir(OKI) merespon cepat atas adanya proyek pembangunan pengaspalan jalan di Desa Cahaya Bumi Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI Sumatera Selatan yang diduga asal jadi.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Ari Bintang Prakosa Sejati SH MH Li didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Achmad Arjansyah Akbar SH MH mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan adanya kerusakan jalan yang baru selesai dibangun menggunakan tahun anggaran 2020 sebagaimana yang di ekspos melalui sejumlah media massa.

“Kita sudah baca beritanya, dan akan kita tindaklanjuti dengan mengumpulkan berbagai informasi,”ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, selasa (29/12/2020).

Menurutnya, dari informasi awal yang diterima bahwa jalan tersebut dibangun menggunakan APBD Provinsi tahun 2020, artinya, saat ini masih dalam tahap pemeliharaan,“Nanti akan ditinjau lokasinya, mungkin awal tahun 2021 ini,”terang kajari.

Lebih lanjut kasi pidsus menambahkan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam pengawasan berbagai program pembangunan,“Peran serta masyarakat itu sangat penting, sebab pengawasan sejak dini akan mencegah potensi terjadinya penyimpangan,”ucapnya.

Sebelumnya, Proyek pembangunan jalan aspal Desa Cahaya Maju Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan yang baru selesai dibangun akhir tahun 2020 mulai dikeluhkan warga.

Pasalnya, meskipun baru selesai dibangun namun kondisinya mulai mengalami kerusakan. Sejumlah pihak menduga kerusakan ini lantaran kualitasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten OKI, H Agustam, SE, M.Si menuding pengerjaan proyek infrastruktur itu diduga dibangun asal-asalan.

Baca Juga  Bareskrim Polri serahkan 6 tersangka dan Barang Bukti Pelaku Pembobolan Bank Asal Tulung selapan Ke Kajari OKI