Rapat Optimalisasi Aset, Bupati Muba Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas OPD

Musi Banyuasin1038 Dilihat

1. Inventarisasi Aset – Pendataan seluruh barang milik daerah, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan dinas, hingga peralatan kerja.

2. Pengamanan Aset – Menjaga legalitas dokumen, kepemilikan, dan kondisi fisik aset agar tidak hilang atau dikuasai pihak lain.

3. Optimalisasi Pemanfaatan – Memanfaatkan aset yang belum digunakan agar dapat mendukung pelayanan publik atau meningkatkan pendapatan daerah.

4. Akuntabilitas dan Transparansi – Memastikan seluruh aset tercatat dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi kerugian daerah serta menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

Dengan adanya penegasan tersebut, diharapkan seluruh OPD di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin segera bergerak cepat melakukan pembenahan administrasi dan pengamanan aset, sehingga pengelolaan kekayaan daerah semakin profesional, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Megat Alang/**)