“Pwi empat lawang resmi mendampingi rekan rekan wartawan melapor kepolres atas dilarangnya melakukan peliputan tadi malam dan serta mendapatkan ucapan yang melecehkan profesi wartawan dari oknum pegawai dispar (Dinas pariwisata),”Kata Beni Syafrin. Kamis (22/7).
Dan lanjutnya akan mengawal kasus ini sampai tuntas, karena ini sudah menyangkut profesi kewartawanan,”Pwi akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,”Ucapnya.
Sementara Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu, S.IK melalui kasatreskrim AKP Wanda Dhira Bernard yang disampaikan oleh Kanit Pidsus telah menerima laporan dari rekan rekan wartawan.
“Laporan dari rekan rekan wartawan telah di terima dan sudah mintai keterangan,”Tuturnya





