Onews-id.com (Empat lawang(-— Aparat kepolisian berhasil mengungkap ladang ganja seluas sekitar tiga hektare di wilayah Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut menyita delapan karung ganja kering yang diduga siap diedarkan ke masyarakat.
Pengungkapan ini dilakukan oleh jajaran Polres Empat Lawang setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan yang relatif tersembunyi dan sulit dijangkau.
Kapolres Empat Lawang, Abdul Aziz Septiadi, memimpin langsung peninjauan ke lokasi guna memastikan kondisi lapangan serta mengamankan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan tanaman ganja yang masih tumbuh serta ganja kering dengan estimasi berat mencapai 200 kilogram.
“Selain ladang ganja yang masih aktif, kami juga mengamankan delapan karung ganja kering yang diduga kuat siap diedarkan,” ungkap Kapolres.
Berdasarkan perkiraan awal, nilai ekonomis barang bukti tersebut mendekati Rp1 miliar. Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan perhitungan tersebut masih bersifat estimasi dan akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.
Saat ini, penyidik masih mendalami kepemilikan lahan serta menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penanaman, pengelolaan, hingga distribusi ganja tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk kepentingan pengembangan kasus.
Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Empat Lawang.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika melalui kanal resmi kepolisian, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
Ladang Ganja Terungkap di Empat Lawang, Polisi Sita 8 Karung Senilai Hampir Rp1 Miliar








