Polres OKI Musnahkan 783 Gram Sabu dan Ratusan Ekstasi, Tindak Dua Kasus Besar Narkoba

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan menggunakan blender dalam air campuran deterjen, kemudian dibuang ke saluran air yang aman. Sementara pil ekstasi dihancurkan hingga tidak bisa digunakan kembali.

Polres OKI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta memerangi narkoba guna menciptakan generasi muda yang sehat dan masa depan daerah yang lebih baik.

“Kami berharap masyarakat turut menjaga anak-anak dari bahaya narkoba. Bila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, segera laporkan kepada pihak berwajib,” imbau Kompol Hrsono.

Andi Oktarius