OTT Kejati Sumsel, Wakil Bupati PALI Diduga Terima Fee Proyek Rp1 Miliar

Hukum, Palembang74 Dilihat

Penyidik kemudian melakukan pengamanan saat mengetahui adanya upaya pengembalian sebagian uang kepada pihak pemberi. IT diamankan di Kabupaten PALI, sedangkan AK ditangkap di lokasi berbeda.

Setelah penangkapan, tim penyidik menggeledah rumah dinas dan sejumlah lokasi terkait. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang elektronik, dan uang tunai sekitar Rp436 juta yang diduga berkaitan dengan perkara.

AK diketahui saat ini bertugas di Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Pada saat proyek yang menjadi objek perkara berlangsung, ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten PALI.

Kejati Sumsel menyatakan kedua orang yang diamankan akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.