ONews-Id.Com.(OKU Selatan)–RD (21) terduga kurir narkoba jenis sabu berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan di Desa Sukajaya Kecamatan Buay Rawan Kabupaten OKU Selatan. Jum’at (27-11-2020).
Penangkapan terhadap tersangka RD bermula dari informasi masyarakat yang diduga resah akan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Hal ini diungkap Kapolres OKU Selatan AKBP. Zulkarnain Harahap, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres OKU Selatan Iptu Beni Okimu, SH.
“Semula Kami mendapatkan informasi jika tersangka sering transaksi jual beli narkotika jenis sabu di kontrakan yang terletak seputaran Desa Sukajaya Kecamatan Buay Rawan. Dari informasi tersebut Kami melaksanakan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar adanya”, jelas Kasat Minggu (29-10-2020).
Lebih lanjut Kasat mengatakan, penangkapan terhadap tersangka pada Jum’at (27/11) sekira lebih kurang pukul 15:00 WIB dan saat dilakukan penggeledahan terhadap RD (21) Sat Narkoba berhasil menemukan Barang Bukti (BB) satu klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 gram yang disimpan tersangka di bawah handphone miliknya.
“Guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka saat ini telah diamankan di Polres OKU Selatan”,pungkasnya. (Jack/Red)