Kasubdit Seni Budaya dan Siaran Keagamaan Islam, Wida Sukmawati, menyoroti tantangan kontemporer: menguatnya pandangan keagamaan yang bersifat anti-budaya. Menurutnya, jika tidak diantisipasi, sikap demikian dapat menggerus memori kolektif masyarakat dan menghilangkan identitas kebudayaan yang telah lama tumbuh.
“Budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu. Ia adalah sistem pengetahuan yang menuntun manusia pada harmoni, kedamaian, dan keberagaman. Karena itu, masyarakat—terutama generasi muda—perlu memiliki ‘cultural literacy’,” tegasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumatera Selatan, H. Syafitri Irwan, menegaskan bahwa Sumsel adalah ruang kebudayaan yang terbuka. Semboyan Wong Kito Galo menjadi penanda keramahan masyarakat yang menerima siapa pun sebagai saudara.
Ia menilai Ngaji Budaya sebagai ikhtiar penting yang seharusnya mendapatkan ruang lebih luas, bahkan layak menjadi bagian kurikulum pendidikan agar peserta didik mengenal sejarah tradisi Islam dan keragaman budaya di Nusantara.
Dengan semangat tersebut, Palembang seakan meneguhkan kembali dirinya sebagai salah satu ruang bertemunya tradisi besar: warisan Sriwijaya, Islam Nusantara, dan keberagaman yang dirawat bersama.













