##Akan Lapor ke Presiden Prabowo dan Gugat ke Pengadilan
ONews-id.com (Palembang)-Protes terhadap hasil seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan periode 2025–2030 kian menguat. Sejumlah peserta melayangkan surat kepada Ketua BAZNAS RI dan Menteri Agama, menuntut pembatalan hasil seleksi, pembentukan panitia seleksi baru, dan pelaksanaan ulang proses seleksi yang dianggap cacat prosedur.
Surat tertanggal 16 Oktober 2025 itu ditandatangani lima peserta: Candra Gupta, H. Irwansyah, Drs. Lekat, Afdhal Azmi Jambak, dan Irmayanti. Mereka menilai Panitia Seleksi (Pansel) melanggar Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025, yang secara tegas mewajibkan penggunaan metode Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi pengetahuan dasar.
“Yang terjadi malah tes manual, seperti cara lama,” kata Candra Gupta di Palembang. “Metode ini membuka peluang persekongkolan. Kami khawatir yang terpilih bukan yang terbaik.”
Para peserta mengaku telah lebih dulu menyampaikan surat serupa kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru pada 8 Oktober lalu. Namun, setelah tidak ada tanggapan, mereka sepakat mengirim surat ke BAZNAS pusat dan Kementerian Agama.
Dalam surat setebal empat halaman itu, mereka merinci sebelas dugaan pelanggaran. Salah satu yang paling disorot adalah peran Ketua Pansel, Dr. Drs. H. Sunarto, M.Si, yang disebut membuat dan menggandakan soal tes kompetensi seorang diri.
“Sunarto bahkan mengatakan hanya dia dan Allah yang tahu isi soal itu,” ujar Irmayanti, aktivis sosial dan peserta seleksi. “Kalimat seperti itu jelas menunjukkan proses seleksi tidak transparan.”
Menurut para peserta, pernyataan tersebut bukan hanya menunjukkan arogansi, tetapi juga merendahkan empat anggota Pansel lainnya—di antaranya akademisi, pejabat Kemenag, dan tokoh masyarakat.
Lebih jauh, peserta menilai jadwal seleksi juga diubah sepihak. Tes kompetensi dan wawancara yang semula dijadwalkan terpisah, digabung dalam satu hari. “Ironisnya, hasil seleksi sudah muncul di media online sehari sebelum jadwal pengumuman resmi,” kata Lekat, mantan hakim Pengadilan Agama.
Irwansyah, peserta lain, menyoroti lemahnya integritas proses seleksi. Ia mengingatkan bahwa kinerja BAZNAS Sumsel periode sebelumnya saja masih jauh dari target nasional.








