“Gerakan ini menunjukkan bahwa masyarakat Muba semakin dewasa dalam menyampaikan aspirasi. Tidak dengan emosi, tapi dengan cara-cara konstitusional dan beradab. Ini bentuk kecintaan masyarakat terhadap tokoh yang telah berjasa besar bagi daerahnya,” ungkap Edi.
Ia menambahkan, bahwa gerakan seperti ini sebaiknya menjadi momentum refleksi bersama agar pembangunan daerah terus dilanjutkan dengan semangat persatuan, tanpa melupakan nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
Melalui aksi damai ini, masyarakat Muba berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat mempertimbangkan permohonan amnesty dan abolisi bagi H. Alex Noerdin sebagai tindakan visioner untuk rekonsiliasi pembangunan nasional, serta penghargaan terhadap tokoh yang telah berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah.
Aksi penggalangan tanda tangan ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara damai dan beradab, tanpa mengabaikan nilai-nilai hukum dan demokrasi. Menghargai jasa tokoh pembangunan bukan berarti meniadakan hukum, tetapi mencari keseimbangan antara keadilan, kemanusiaan, dan pengabdian bagi bangsa.
Sejumlah aktivis senior hadir di Posko, Alamsyah,SPd.I.Satoto Waliun,Bejok Kiare, Dan beberapa Masyarakat yang masi aktif sosialisasi dengan memasang kan spanduk Amnesty dan Abolisi H Alex Noerdin.
(Megat Alang)














