DPRD dan Pemkab Musi Rawas Gelar RDPU Tindak Lanjuti Aduan Warga Muara Beliti

DPRD, Musi Rawas1988 Dilihat

Onews-id.com (Musi Rawas)- Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menindaklanjuti surat aduan dari Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Kegiatan berlangsung di Ruang Badan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (2/3/2026).
RDPU dipimpin Ketua DPRD Musi Rawas H. Firdaus Cik Ola dan dihadiri anggota DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan H. David Pulung, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Camat Muara Beliti, Lurah Pasar Muara Beliti, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah aspirasi masyarakat terkait tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan, termasuk dinamika pemilihan Ketua RT dan kondisi pelayanan publik di wilayah Muara Beliti.
Dalam forum RDPU itu, disepakati beberapa poin penting sebagai tindak lanjut, yakni:
Proses pemilihan Ketua RT akan dikawal bersama oleh pihak terkait agar berjalan aman, tertib, dan damai.
Lurah menunggu penempatan pegawai. Apabila tidak terjadi mutasi, akan dilakukan kajian lanjutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Lurah tetap melaksanakan tugas dan kewajiban serta diharapkan menjaga kondusivitas dan meninggalkan kesan baik di tengah masyarakat.
Dilakukan mediasi perdamaian serta penggantian atas kerusakan kantor kelurahan.
Pemerintah dan masyarakat akan melaksanakan gotong royong untuk memperbaiki kantor lurah agar dapat kembali difungsikan secara optimal dalam pelayanan publik.
Melalui RDPU ini, diharapkan tercipta penyelesaian yang kondusif sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Muara Beliti.