Direktur PDAM Tirta Agung Ternyata Nyaleg

ONews-id.com (OKI)- Direktur Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Mairil Aprianto, ST yang merupakan warga Kabupaten PALI ternyata adalah seorang calon legislatif dapil 2 dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dirinya juga pengurus DPD PAN Kabupaten PALI dengan jabatan bendahara.

Padahal mengacu pada peraturan pemerintah (PP) nomor 32 tahun 2018 menyebutkan gubernur, bupati, walikota, anggota Polri, TNI, komisaris, pejabat BUMN, BUMD harus mundur jika mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten OKI, Deri Siswandi, S.IP diminta komentarnya terkait hal ini mengatakan. “Pilihannya dua, mundur dari caleg atau mundur dari direktur PADM.” kata Deri.

Direktur PDAM Tirta Agung, Mairil Aprianto, ST, ketika dikonfirmasi, mengaku dirinya sudah mengajukan surat pengunduran diri. Namun dirinya tidak tahu mengapa namanya masih masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT). “Saya sudah lama mengundurkan diri tannggal 28 lalu.” kilahnya.

Baca Juga  TP PKK OKI Geliatkan Tenun Daerah untuk Pulihkan Ekonomi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *