Foto : Penyerahan LKPJ PJ Gubernur Sumsel Kepada Ketua DPRD Provinsi Sumsel
Onews-id.com (Palembang)-Rapat Paripurna LXXXI (81) lanjutan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur TA 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel Dr,Drs. A. Fatoni, M.Si dan Sekretaris Daerah; Ir. S.A. Supriono, Para Perwakilan OPD serta tamu undangan,Senin (22/04/24)
Sebelum mendengarkan laporan pembahasan tim perumus rekomendasi LKPJ Ketua DPRD Prov.Sumsel menjelaskan komposisi dan lainnya terkait tim perumus dimaksud.
“Berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 183 Tahun 2024 Tanggal 4 April 2024, telah dibentuk Tim Perumus Rekomendasi yang berjumlah 13 (Tiga Belas) orang yang terdiri dari 4 (Empat) orang unsur pimpinan dewan serta 9 (sembilan) orang yang berasal dari masing-masing utusan fraksi. tim perumus rekomendasi telah bekerja merangkum, menyelaraskan dan merumuskan rekomendasi dari masing-masing laporan panitia khusus dan akan menyampaikan hasil rekomendasinya dalam rapat paripurna pada hari ini” jelas Ketua DPRD Provinsi Sumsel
Dalam Laporan pembahasan tim rekomendasi DPRD Provinsi Sumsel yang dibacakan oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE.,M.Si diantaranya,bidang pemerintahan,bidang Perekonomian,bidang keuangan,dan Pembangunan serta bidang Kesejahteraan rakyat
Foto : Ahmad Firdaus Ishak SE.,M.Si
Setelah membacakan rekomendasi per bidang pada penutup laporan menyampaikan bahwa secara umum DPRD Provinsi Sumsel dapat menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur TA 2023
“..Setelah mengkaji dan menganalisis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023..”