Presiden Joko Widodo mengukuhkan pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028.
Pengukuhan tersebut digelar berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 23/M Tahun 2024 Tentang Pengukuhan Penguurs Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Pengurus Lembaga Pemeriksa Keuangan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Masa Bakti Tahun 2023-2028.
Sebanyak 12 pengurus hadir langsung di Istana Negara, Jakarta, sedangkan pengurus lainnya mengikuti pengukuhan secara daring.
Dalam pengukuhan tersebut, Presiden Jokowi memandu pengucapan Janji Pramuka Tri Satya