Diduga Kuat Lakukan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Diminta Diskualifikasi Paslon No 2

Uncategorized990 Dilihat

ONews-id.com (Banyuasin)-Tim Pemenangan Asta No 1 melalui Budi Wahyu didampingi tim hukum Asta Senin 21/10 mendatangi Bawaslu untuk melaporkan dugaan kuat tindak pidana pelanggaran pembagian sembako dalam tahapan kampanye.

Ya tadi kami sudah Laporkan ke Bawaslu Banyuasin sekitar pukul 15:15 , laporan kami sudah di terima langsung petugas Bawaslu dengan nomor : 001/LP /X/2024 , atas dugaan pelanggaran tindak pidana pembagian sembako dalam tahapan kampanye, kami meminta kepada Bawaslu untuk memproses dan menindaklanjuti laporan kami ini, ujar Budi.