BPKAD Serahkan DPA 2026 ke 38 OPD, APBD OKI Turun Rp200 Miliar,an

onews-id.com (OKI) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada 38 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKI.
Penyerahan DPA dilakukan oleh Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, SE, M.Si, di Aula Bende Seguguk, Selasa (13/1/2026), dan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program serta kegiatan OPD tahun anggaran berjalan.
Kepala BPKAD Kabupaten OKI, Farlidena, SE, MM, menjelaskan bahwa total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) OKI Tahun 2026 mencapai Rp2,2 triliun, yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer dari pemerintah pusat.
“APBD OKI tahun ini mengalami penurunan sekitar Rp200 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujar Farlidena.
Ia menegaskan, BPKAD memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh OPD menggunakan anggaran sesuai dengan DPA yang telah ditetapkan serta mematuhi ketentuan pengelolaan keuangan daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Bupati OKI, Muchendi Mahzareki, mengingatkan seluruh OPD agar tidak menunda pelaksanaan program setelah DPA diterima. Ia menekankan pentingnya disiplin anggaran di tengah keterbatasan fiskal.
“Dengan kondisi anggaran yang menurun, OPD harus memprioritaskan kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” kata Muchendi.
BPKAD, lanjut Farlidena, juga akan memperkuat koordinasi lintas OPD dalam proses penatausahaan, pencairan, hingga pelaporan anggaran agar pelaksanaan APBD 2026 berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap seluruh OPD dapat berkoordinasi aktif dengan BPKAD, terutama dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran, agar tidak terjadi keterlambatan maupun penyimpangan,” pungkasnya.(Andi)