Kukuhkan CPNS, Bupati OKI Ingatkan Jaga Integritas

ONews-Id Com (OKI)—Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE melantik dan mengambil sumpah/janji 56 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, Selasa (21/12). Rinciannya, sebanyak 38 orang CPNS Golongan III dan 18 orang CPNSD golongan II.
.
Kepada CPNS yang dilantik Bupati Iskandar mengingatkan agar dapat mengabdi sepenuh hati dan turut andil memberikan kontribusi positif untuk masyarakat dengan mengedepankan integritas.
“Beradaptasilah dengan cepat, tunjukkan kinerja yang bagus, jadilah CPNS yang memiliki dedikasi, integritas, loyalitas, totalitas, disiplin dan etos kerja yang tinggi untuk bersama-sama membangun Kabupaten OKI” Pesan Bupati, Iskandar saat mengukuhkan Calon Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum Tahun 2019 di RRBS II, Senin (21/12/2020)
.
Dalam suasana yang khidmat dengan menerapkan protokol ksehatan yang ketat, Iskandar mengingatkan bahwa CPNS yang dikukuhkan hari ini belum sepenuhnya menjadi Pegawai Negeri Sipil dan masih harus melalui masa percobaan dan Pelatihan Dasar
.
“Saudara harus siap mengikuti Pelatihan Dasar yang merupakan syarat pengangkatan CPNS menjadi PNS, ikuti dengan baik proses tersebut, sehingga nantinya suadara siap menjadi abdi negara yang profesional dalam melayani masyarakat” Jelas Iskandar
.
Iskandar juga mengajak para CPNS yang terdiri dari Tenaga Kesehatan dan Tenaga Strategis dalam masa Pandemi COVID-19 untuk bersinergi bekerjasama menghadapi tantangan besar yang akan dihadapi
.
Sebelumnya dilaporkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI Endro Suarno, S.Sos, M.Si bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil yang dikukuhkan hari ini merupakan hasil seleksi Formasi Umum Tahun 2019.

Baca Juga  Masjid Agung Sholihin Kayuagung Buka Pendaftaran Calon Ketua Masjid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *