Pengurus KT Kabupaten OKI Akan Gelar TKD

ONews-Id.Com (OKI)-Pengurus Karang Taruna Kabupaten Ogan Komering Ilir akan menggelar Temu Karya Daerah (TKD) menjelang berakhirnya masa bhakti pengurus Karang Taruna OKI periode 2015-2020.
Dibincangi, Selasa (22/2020), kemarin Ketua Karang Taruna OKI masa bhakti 2015-2020 Maulidini mengungkapkan, jika pihaknya telah membentuk panitia pemilihan dalam rangka pelaksanaan Temu Karya Daerah untuk memilih ketua dan membentuk kepengurusan yang baru periode 2020-2025 pada 26 Desember 2020.
“Kita sudah membentuk kepanitian untuk pelaksanaan Temu Karya Daerah dalam rangka untuk melanjutkan estapet kepengurusan baru Karang Taruna Kabupaten OKI periode 2020-2025” Dalam TKD ini memberikan kesempatan kepada kader kader lain .
“Mudah-mudahan saja nanti terpilih ketua yang bisa memajukan lagi KT OKI,” ucapnya.
Sebagai wadah pengembangan generasi muda yang bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, Karang Taruna miliki peran pembinaan generasi muda hingga ke desa.
“Jadi pengurus Karang Taruna harus bekerja keras untuk membantu pemerintah mengoptimalkan peran pembinaan kepada masyarakat khususnya generasi muda,” ujarnya.
Sementara ketua panitia Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten OKI, M. Hafidz mengungkap TKD akan dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Pembukaan pendaftaran kita mulai 22 Desember (kemarin) hingga 24 Desember, lalu verifikasi berkas calon ketua dan pelaksanaan TKD tanggal 26 Desember di Hotel Cipta Kayuagung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat” ujarnya.
Hafidz mengungkap pihaknya membuka ruang selebar-lebarnya bagi kader karang taruna untuk menahkodai kepengurusan Karang Taruna OKI periode 2020-2025.
“Sesuai dengan AD ART calon ketua Karang Taruna mesti memiliki pengalaman aktif dalam kegiatan karang taruna, berpengetahuan dan keterampilan organisasi serta di dukung minimal 30 persen atau 6 (enam) pengurus kecamatan se Kabupaten OKI” jelasnya.(rilis)

Baca Juga  Sekda OKI : Kegiatan Mendesak Dan Yakin Kabag Kesra Hanya "nyambar"Pinjam Sebentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *