Visi Dan Misi Diskoperindag Dan UKM Hanya Pajangan Dinding Saja

Ogan Ilir890 Dilihat

Adapun Misi : 1.Memberikan pelayanan prima di bidang perindustrian perdagangan koperasi dan usaha kecil menengah. 4.Meningkatkan perencanaan pelaksanaan dan pengawasan di sektor industri perdagangan koperasi dan UKM. Itu hanya slogan saja yang menempel didinding Disperindag Koperasi dan UKM.

Hasil pantauan dilapangan ktitisindonesia.com para pedagang yang ada dikawasan terminal tanjung raja menjerit dan resah dengan adanya surat edaran bupati terkait penertipan tersebut, disisi lain wakil rakyat DPRD OI dari dapil III seperti Sukarni dari golkar Amir Hamzah, Fathul Jaya dari PDI P Rojak dari Hanura semua meminta pemerintah untuk memberikan lahan para pedagang sebelum mereka ditertibkan.

Sementara kepala dinas yang terkait ketika mau dikonfirmasi di kantornya menolak dengan alasan rapat. Ada apa ini sepertinya ada yang disembunyikan terkait surat edaran bupati untuk penertiban para pedagang yang ada di kawasan terminal tanjung raja.(SMSI OI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *