LSM KORAK Akan Demo di Polda Sumsel Terkait Dugaan Pemotongan DAK di Disdik Ogan Ilir

Ogan Ilir57 Dilihat

ONEWS-Id.Com (Ogan Ilir) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Sumatera Selatan (Sumsel), akan menggelar aksi demo di Mapolda Sumsel dalam waktu dekat, terkait dugaan pemotongan dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020 di Kabupaten Ogan Ilir.

Hal ini diungkapkan langsung Ketua LSM KORAK, Iyan, belum lama ini.
Menurut Iyan, jumlah pemotongan cukup fantastis, diduga oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir, mulai tingkat PAUD, SD dan SMP.

Dia merincikan pada tahun 2020 Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir mendapat DAK sebesar Rp.60.853.906.000,-(Enam Puluh Miliar yar Delapan Ratus Lima Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Enam Ribu Rupiah) dari Kemendikbud, berupa rehab ruang kelas, ruang perpustakaan, ruang guru, ruang UKS dan rehab jamban siswa dan guru.

Dengan rincian, untuk tingkat PAUD sebesar Rp. 1.197.956.000, tingkat SD sebesar Rp.34.885.338.000, untuk 122 sekolah.

Selanjutnya untuk tingkat SMP sebesar Rp.24.290.981.000, dan untuk SKB sebesar Rp.479.631.000.

Lanjut Iyan, adapun kronologis penyetoran uang sebesar 17% itu diterangkan oleh narasumber yang dia temui, dimana setiap kali pencairan diwajibkan setor 17% dari nilai dana yang dicairkan dalam 1 kegiatan proyek itu dilakukan 3x termin pencairan dan setiap kali termin pencairan wajib setor 17%.

Pada termin pertama dicairkan 25% dari pagu anggaran, kemudian berapapun dana yang dicairkan dari 25% itu diminta setor 17% untuk ke oknum tersebut, begitu juga pada termin ke dua sebesar 45%, harus setor 17% dan selanjutnya pada termin ketiga pencairan dan hal yang sama dilakukan.

Berbeda dengan tingkat PAUD yang justru mendapat potongan sebesar 19 persen dengan rincian 17 persen untuk setoran ke oknum dan 2 persennya lagi dengan dalih untuk pembuatan SPJ oleh oknum itu.

Fakta di lapangan SPJ yang dijanjikan oleh oknum tadi sama sekali tidak ada, dengan terpaksa pihak sekolah yang tetap harus mengerjakan sendiri SPJ tersebut.

Para kepala sekolah inipun lanjut Iyan, mengaku bingung bagaimana membuat laporan keuangan yang dipotong oknum tersebut, mau tidak mau harus diakal-akali

Iyan pun mengatkan, bahkan ada diantara kepala sekolah sudah menyiapkan bukti rekaman setiap kali percakapan melalui telepon untuk uang setor itu jika dikemudian hari ternyata dipermasalahkan.

Bahkan para kepala sekolah ini meminta pihaknya untuk mengecek dan surve ke sekolah-sekolah lainnya yang mengalami hal serupa jika data yang mereka berikan dirasa tidak akurat atau pun kurang dipercaya.

“Coba anda bayangkan berapa banyak keuntungan yang diraup oleh oknum tersebut dalam realisasi proyek yang dikucurkan itu, 17 % dari pagu proyek….!fantastis bukan?”, ujar Iyan.

Iyan mencontohkan, untuk tingkat SD sebesar Rp.34.885.338.000, jika dipotong sebesar 17 persen, maka uang yang diraup oleh oknum itu mencapai Rp.5.930.507.460.

Untuk tingkat SMP senilai Rp.24.290.981.000, jika dipotong 17 persen maka yang didapat sebesar Rp.4.129.466.770.

Tingkat PAUD Rp. 1.197.956.000 dipotong 17 persen maka yang didapat sebesar Rp.227,611,640. “Jadi dalam waktu dekat kami akan menggelar aksi demo di Polda Sumsel, terkait kasus ini.”tegasnya.(SM- Redi/Mitranews)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *