Onews-id.com (Muba) – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Muba. Kali ini, seorang pria berinisial S warga Desa Kertayu, Kecamatan Sungai Keruh, diamankan karena diduga kuat terlibat sebagai pengedar narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di kediaman pelaku. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di lingkungan tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin, IPTU Budi Mulya, Pada keterangan nya Sabtu, 13/12/2025 menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat.
“Berawal dari informasi masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga siap diedarkan,” ujarnya
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 57 paket sabu dengan berat bruto 13,80 gram, serta sejumlah tablet yang diduga narkotika dengan berbagai logo dan bentuk dengan total berat bruto lebih dari 6 gram. Selain itu, turut disita uang tunai Rp950.000, plastik klip bening, serta wadah plastik yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengemas narkotika.








