ONews-id.com (OKI) – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jauhari A Karim, A.Ma, bersama politisi Partai Golkar Akhmad Mahidin, SH., MH., kembali melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Anggaran 2025 di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir.
Reses yang berlangsung pada 21–28 Agustus 2025 ini diawali dengan kunjungan ke Kelurahan Tugu Mulyo dan SMA IT CIC Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, OKI, Kamis (21/08/25).
Kegiatan reses merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), yang mewajibkan anggota dewan menampung, menyerap, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Dalam dialog bersama warga, sejumlah usulan yang disampaikan antara lain:
1. Peningkatan infrastruktur jalan, khususnya pembangunan cor beton menuju TPA Sampah Pasar Tugu Mulyo sepanjang 1,5 km dengan lebar 4 meter.
2. Penyediaan sarana listrik, berupa tiang, jaringan, dan trafo menuju TPA Sampah.
3. Penguatan ekonomi masyarakat, melalui program ekonomi kreatif, bantuan sosial, hibah ternak, serta dukungan sarana produksi (saprodi).
Kepala Sekolah SMA IT CIC Tugu Mulyo, Marzunah, ST, menyampaikan apresiasi atas kepedulian kedua legislator tersebut. Menurutnya, reses bukan hanya forum penyampaian aspirasi, tetapi juga wadah mempererat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat.
“Pak Jauhari dan Pak Akhmad sudah banyak membantu dunia pendidikan, termasuk memperhatikan kesejahteraan guru, baik negeri maupun swasta. Sejak di DPRD OKI hingga kini di DPRD Provinsi, mereka tetap konsisten mendukung pendidikan. Kehadiran langsung untuk mendengar keluhan masyarakat membuat kami merasa lebih dekat dengan wakil rakyat yang kami pilih,” ungkap Marzunah.
Menanggapi aspirasi warga, Jauhari A Karim menegaskan akan menindaklanjuti seluruh usulan masyarakat melalui pembahasan di DPRD maupun kerja sama lintas sektor.
“Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami bawa ke rapat-rapat DPRD. Ini adalah amanah konstitusi sekaligus kewajiban moral kami sebagai wakil rakyat,” tegasnya.








