ONews-id.com, (Muba)– Pekerjaan pembangunan Jembatan Lalan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan laporan resmi Camat Lalan tertanggal Rabu (8/10/2025), aktivitas di lapangan tidak lagi berjalan dan sebagian besar alat berat telah ditarik dari lokasi proyek.
Dalam laporan Camat Lalan Jami’an,M.Si yang disampaikan kepada Bupati Muba, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Kadishub, dan Kadis PUPR Muba, disebutkan bahwa hasil peninjauan langsung di lokasi bersama pihak kontraktor menemukan adanya keterhentian total kegiatan konstruksi.
Perwakilan kontraktor, Bapak Surahman, membenarkan bahwa proyek berhenti karena masa kontrak alat berat untuk pemancangan telah berakhir dua minggu lalu dan belum ada perpanjangan. Hanya satu unit crane yang masih bertahan untuk pekerjaan pengecoran, namun alat tersebut juga akan ditarik lantaran pembayaran baru sebatas panjar.
Sementara itu, pekerja harian telah berhenti bekerja karena tidak ada kegiatan konstruksi. Hanya tersisa lima orang petugas kontraktor yang masih berada di mess proyek, yakni Bapak Surahman, Bapak Seno, Bapak Ibrahim, Bapak Ropi, dan Bapak Iskandar, yang kini menunggu hasil rapat antara kontraktor dan pihak asosiasi.
Kondisi ini turut berdampak pada aktivitas penyeberangan sungai di sekitar proyek. Paguyuban ketek (penyeberangan perahu) mengaku baru menerima pembayaran satu minggu kerja, sementara dua minggu lainnya belum dibayarkan. Mereka menyatakan akan menutup alur sungai jika kewajiban tersebut tidak segera diselesaikan.
Proyek Jembatan Lalan ini merupakan pembangunan ulang jembatan yang ambruk akibat tertabrak kapal tongkang batubara pada Agustus 2024. Proyek ini dibiayai melalui mekanisme talang renteng yang dikoordinasikan oleh AP6L (Asosiasi Lalu lintas dibawah jembatan P6 Lalan), yang melibatkan sejumlah perusahaan pengguna akses sungai.














