ONews-id.com, (Muba) – Sejumlah warga asli Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar aksi damai secara mandiri di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI), Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi seruan agar aparat penegak hukum (APH) memproses pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas ambruknya Jembatan P6 Lalan, yakni PT Apau Owner Tugboat dan PT Fortune Samudra.
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap kondisi infrastruktur di daerah mereka, sekaligus dorongan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar segera menuntaskan persoalan rehabilitasi jembatan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
“Kami meminta Bapak Presiden Republik Indonesia serta aparat penegak hukum di KPK, Mabes Polri, dan Kejaksaan Agung untuk menindak tegas pihak-pihak yang telah mengingkari komitmen dalam perbaikan Jembatan P6 Lalan. Ini bukan sekadar infrastruktur, tapi urat nadi perekonomian warga Muba,” ujar Lazuardi, aktivis pemerhati aset daerah Musi Banyuasin, dalam wawancara melalui pesan WhatsApp.
Menurut Lazuardi, aksi damai tersebut lahir dari rasa tanggung jawab sosial masyarakat Muba yang ingin mendukung visi pembangunan daerah “Muba Maju Lebih Cepat”.
Ia menilai, upaya membangun Musi Banyuasin tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan pengawasan aktif masyarakat sebagai bentuk partisipasi publik yang konstruktif.








