Proyek Jalan Cahaya Maju Hancur, Anggota Dewan Geram

Ogan Komering Ilir1861 Dilihat

Lanjut dia, sebelumnya pihak kontraktor sempat memperbaiki bangunan itu. Namun baru dua minggu sudah rusak lagi. Melihat hal ini dia beranggapan bahwa proyek tersebut cepat rusak karena memang kualitas bangunan yang rendah, bukan karena dilewati kendaraan kendaraan bertonase berat.

Proyek tersebut kata dia bersumber dari dana bantuan gubernur beberapa waktu lalu, yang memang diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur di Kabupaten OKI.” Itu bantuan gubernur.”kata Agustam.

Ketua LSM Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kabupaten OKI, Alifiah, mengatakan, rusaknya proyek jalan tersebut diduga rendahnya kualitas bangunan, serta lemahnya pengawasan.

Hasil pantauan di lokasi pembangunan proyek jalan tersebut, lanjut Alifah, dirinya menemukan sejumlah titik jalan sudah rusak. Padahal proyek tersebut baru dibangun tahun ini.”Sudah rusak semua.”ujarnya.

Pihak juga pernah mengkonfirmasi ke Dinas PU Penataan Ruang Kabupaten OKI, namun pihak instansi tersebut mengatakan, bahwa proyek tersebut bukan wewenang Dinas PUPR OKI, melainkan pihak provinsi. “Kata orang PUPR itu milik provinsi.”ungkapnya.(red-tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *