Program Legal Clinic Collaboration Lapas Narkoba Kelas IIA Muara Beliti Gandeng DPC Akpersi 

Lanjutnya,” adapun Tujuan Program ini antara lain :

1. Memberikan bantuan hukum bagi WBP yang belum memahami proses hukum kasusnya.

2. Meningkatkan kesadaran hukum WBP agar memahami hak dan kewajibannya selama menjalani pidana.

3. Mendukung pembinaan kepribadian WBP melalui edukasi hukum yang humanis.

4. Menjalin sinergi antara Lapas dan dunia akademik (khususnya Fakultas Hukum) dalam pengabdian masyarakat.

5. Memberikan pengalaman praktik bagi mahasiswa hukum dalam menangani permasalahan hukum riil di lapangan ujarnya. (Red)