Polres OKI Sampaikan Catatan Kasus Akhir Tahun Serta Berikan Himbauan

Spread the love

ONews-Id.Com (OKI)-Polisi Resort Kabupaten Ogan Komering Ilir (Polres OKI) sampaikan catatan Kasus yang ditangani selama tahun 2020 serta berikan himbauan bagi masyarakat untuk tidak melaksanakan acara tahun baruan dengan cara berkumpul, Hal ini diungkapkan oleh Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.Ik, M.Si, didampingi pejabat Polres OKI lainnya, saat menggelar press release rangkuman tindak pidana kejahatan selama tahun 2020, di ruang rapat lantai dua Mapolres OKI, Rabu (30/12/2020).

“Tercatat 877 kasus tindak pidana yang ditangani polres OKI dari jumlah itu, ada 7 kasus menonjol dan lima orang pelaku kejahatan yang ditindak secara tegas dan terukur yang mengakibatkan kematian” jelasnya

Lanjut dia dari 877 kasus tindak pidana kejahatan yang telah terjadi, sebanyak 589 kasus telah diselesaikan oleh jajaran anggota Polres OKI, sedangkan sisanya masih dalam proses sidik,

Selain dari penanganan Kasus Kapolres juga menyampaikan kan himbauan kepada masyarakat OKI untuk tindak merayakan acara tahun baruan dimana masih dalam masa Pandemi covid19, tidak boleh berkumpul ,berpesta dan tidak membuka cafe cafe dan tempat hiburan lainnya dan hal ini dimohon untuk diindahkan kami tidak segan segan akan menindak para pelanggan hukum dan juga diharapkan untuk melaksanakan tahu baru dirumah saja berkumpul bersama kelurga sambil menikmati acara televisi,pintanya (Andi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *